Mubalig Sumbar Mendorong DPR RI Segera Sahkan UU Anti-LGBT dan Narkoba

Di tengah tantangan besar terhadap moralitas masyarakat, sekitar 250 mubalig dan mubaligah yang mewakili berbagai daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berkumpul dalam acara Ijtima’ Sanawi di Masjid Az-Zaimah, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mendiskusikan isu-isu yang mengancam generasi muda, termasuk penyalahgunaan narkoba dan perilaku LGBT.
Agenda Penting Ijtima’ Sanawi
Acara yang diadakan oleh Korp Muballigh Muhammadiyah (KMM) dan Dewan Da’wah Solok ini memiliki tujuan yang sangat signifikan: menyatukan kekuatan dakwah untuk menuntut adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait maraknya penyalahgunaan narkoba dan perilaku LGBT. Dalam konteks ini, para mubalig merasa bahwa pendekatan persuasif saja tidak cukup tanpa adanya dukungan hukum yang kuat dari negara.
Dengan bertepatan pada momentum pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 14 hingga 16 Juni 2026, Ijtima’ ini diharapkan bisa menjadi sinyal darurat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.
Pentingnya Langkah Hukum
Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua KMM Kabupaten Solok, Buya Maqomam Muda, menegaskan bahwa gerakan ini adalah langkah strategis dalam dakwah yang akan menentukan masa depan generasi muda. Ia mencatat bahwa kondisi saat ini mengharuskan para mubalig untuk bersikap tegas dan mengambil posisi yang jelas dalam menghadapi isu-isu sosial yang merusak nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan.
“Kita hidup di zaman di mana kebatilan sudah dianggap biasa. Melalui Ijtima’ ini, kami bersatu untuk memperjuangkan sebuah deklarasi nasional yang mendesak agar pemerintah dan DPR RI segera menyetujui UU yang melarang serta memberikan sanksi berat bagi pelaku LGBT dan pengguna narkoba. Di Sumatra Barat, situasinya sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap Buya Maqomam Mahmuda dengan tegas.
Alasan di Balik Tuntutan UU Anti-LGBT
Tuntutan yang diusulkan oleh para ulama ini tidak muncul tanpa alasan. Sumatra Barat dikenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” yang merupakan landasan kuat dalam menjaga norma-norma sosial dan moral. Namun, saat ini, adat dan agama tampaknya tengah terancam oleh perilaku menyimpang dan penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas di kalangan generasi muda.
Para mubalig percaya bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas dan tegas, upaya mereka untuk memulihkan moralitas masyarakat akan sia-sia. Dalam pandangan mereka, pendekatan yang lebih efektif diperlukan untuk melindungi generasi penerus dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan bangsa.
Dukungan dari Parlemen
Langkah-langkah yang diambil oleh para mubalig ini mendapatkan dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm. Dalam sambutannya yang membuka acara tersebut, Ivoni menyatakan bahwa fenomena LGBT dan narkoba di Sumbar telah berkembang dari sekadar masalah lokal menjadi ancaman yang bersifat transnasional.
“Filosofi suci yang kita anut saat ini dikhianati oleh perilaku sebagian generasi muda yang kehilangan arah. Oleh karena itu, pemuka agama, niniak mamak, dan semua elemen masyarakat harus bersatu dan bertindak bersama,” ujar Ivoni di hadapan ratusan peserta Ijtima’ Sanawi.
Ia menekankan bahwa tuntutan untuk adanya UU anti-LGBT dan sanksi berat bagi pelanggar adalah hal yang mendesak. “Saya berkomitmen untuk membawa aspirasi ini ke dalam rapat dewan guna mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang progresif,” tambahnya.
Pertemuan yang Menginspirasi
Ijtima’ Sanawi kali ini berlangsung di masjid yang dikenal sebagai milik tokoh kesehatan nasional, Prof. Jurnalis Udin, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Pengurus Dewan Dakwah Provinsi Sumbar, Prof. Dr. Efrinaldi, M.A.; Pimpinan Daerah Muhammadiyah Solok, Darman, B.A.; Pimpinan Daerah Aisyiyah Solok, Hj. Mursyidah, S.Pd.; serta perwakilan dari MUI dan pemangku adat setempat.
Gerakan yang dimulai di Solok ini diharapkan dapat menciptakan efek domino secara nasional, menyampaikan pesan yang kuat kepada pemerintah pusat bahwa daerah meminta ketegasan hukum demi melindungi masa depan bangsa.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan semangat yang menggelora, para mubalig berharap bahwa usaha mereka dapat membawa perubahan yang signifikan dalam menghadapi isu-isu sosial yang kompleks. Mereka percaya bahwa dengan dukungan hukum yang tepat, masyarakat akan lebih terlindungi dari pengaruh negatif yang dapat merusak nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh leluhur.
Melalui seruan ini, para mubalig ingin mengingatkan semua pihak bahwa masa depan generasi penerus bangsa sangat bergantung pada langkah-langkah yang diambil hari ini. Dengan bersatu, mereka yakin dapat mengatasi tantangan yang ada dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak dan generasi mendatang.