Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan oleh Polsek Panai Hilir

Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Panai Hilir, Labuhanbatu. Berinisial S alias DURDI (36), tersangka ditangkap pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kebun kelapa sawit di Dusun II Suka Damai, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Diketahui, informasi tersebut menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH., MH bersama tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka di lokasi kejadian. Tersangka ditemukan sedang memegang dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang Bukti yang Diamankan
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 6,96 gram bruto, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,23 gram bruto, satu unit timbangan digital, satu unit handphone Realme Note 60, serta uang tunai sebesar Rp270.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Pengakuan Tersangka
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial H, warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. Namun, warga tersebut belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.
Pernyataan Kapolres dan Kasi Humas
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kasi Humas.
Status Tersangka dan Barang Bukti
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.