Ucapan Saiful Mujani Tentang Prabowo: Klarifikasi Tanpa Istilah ‘Makar’ yang Viral

Jakarta – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, telah memberikan klarifikasi mengenai video dirinya yang viral di media sosial. Video ini memicu perdebatan karena berisi pernyataan yang dianggap mengarah pada upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam penjelasannya, Mujani menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mengandung istilah ‘makar’ seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak.
Kontroversi Video Pernyataan Saiful Mujani
Pernyataan Saiful Mujani yang membahas kepemimpinan Prabowo telah menjadi sorotan di berbagai platform media sosial. Dalam video yang beredar, ia menyampaikan pandangan tentang kemungkinan menjatuhkan Prabowo, yang kemudian menuai banyak tanggapan.
Kutipan Kontroversial
Dalam video tersebut, Saiful Mujani menyatakan: “Saya alternatifnya bukan, bukan pada prosedur yang formal impeachment seperti itu, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu. Kalau nasihati Prabowo nggak bisa juga, bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini.” Pernyataan ini dikutip dari laporan yang mencerminkan pandangannya tentang situasi politik saat ini.
Tanggapan Saiful Mujani Terhadap Polemik
Saiful Mujani memberikan tanggapan terhadap pernyataannya yang menjadi viral. Ia menjelaskan bahwa ungkapan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo yang berencana menertibkan para pengamat, termasuk dirinya.
“Pernyataan saya di acara halalbihalal dengan tema halalbihalal pengamat yang mau ditertibkan. Saya bicara pada bagian akhir, penutup. Sebelumnya beberapa rekan sudah menyampaikan pandangan, seperti Ubaidillah Badrun, Doktor Sukidi, Romo Setyo, Ferry Amsari, Islah Bahrawi, dan lainnya. Semua memberikan evaluasi terhadap kinerja presiden yang telah berjalan lebih dari satu tahun,” jelas Mujani saat dikonfirmasi.
Pernyataan sebagai Warga Negara
Ia menekankan bahwa pernyataan dalam video tersebut merupakan sebuah sikap politik yang diambilnya sebagai seorang warga negara dan akademisi. Saiful Mujani menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD).
“Secara khusus, saya memberikan penekanan pada ancaman yang dihadapi oleh aktivis dan pengamat setelah pernyataan Prabowo mengenai penertiban pengamat, sesuai dengan informasi yang ia miliki sebagai presiden,” tambahnya.
Menjelaskan Makna ‘Makar’
Saiful Mujani menegaskan bahwa dalam pernyataannya tidak terdapat istilah ‘makar’. Ia berpendapat bahwa mungkin ada kesalahpahaman dari pihak-pihak yang menuduhnya melakukan makar.
“Tidak ada kata ‘makar’ dalam pernyataan sikap saya. Yang ada adalah ekspresi kebebasan berbicara dan berpendapat, serta hak politik kami sebagai warga negara yang dijamin oleh UUD. Istilah makar digunakan oleh staf KSP yang diposting di media sosial. Mungkin mereka tidak memahami hak-hak politik warga negara. Makar itu adalah bahasa hukum,” ungkapnya.
Pemahaman tentang KUHP yang Baru
Saiful Mujani juga membahas definisi makar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, ia memahami batasan dari tindakan yang diperbolehkan.
- Berpendapat dan bersikap merupakan hak politik yang dijamin oleh UUD.
- Makar diartikan sebagai tindakan fisik yang menyerang presiden.
- Definisi makar mencakup separatisme dan tindakan yang merugikan negara.
- Pernyataan yang disampaikannya jauh dari syarat-syarat makar.
- Ia menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai hak-hak politik.
Partisipasi Politik dan Impeachment
Saiful Mujani menegaskan bahwa apa yang disampaikannya merupakan bentuk partisipasi politik. Ia menolak jika pernyataannya disamakan dengan tindakan makar.
“Demokrasi bukan hanya sekedar pemilu. Kita memiliki hak untuk menuntut agar Prabowo diturunkan sebelum Pemilu 2029. Partisipasi ini bukan tindakan makar, mirip dengan bagaimana kita menurunkan Soeharto di masa lalu. Aksi demonstrasi yang dilakukan pada waktu itu tidak dianggap sebagai makar; mereka bertujuan untuk menyelamatkan bangsa dan negara,” jelasnya.
Tantangan dalam Proses Impeachment
Saiful Mujani juga menyatakan bahwa proses untuk melakukan tindakan makar atau impeachment saat ini sangat sulit. Ia mencatat bahwa presiden saat ini tidak mudah untuk dimakzulkan, mengingat keterkaitan MPR dan DPR dengan kepemimpinan Prabowo.
“Bagi kami, Prabowo juga bisa di-impeach. Menurut keyakinan saya, syarat-syarat pemakzulan sudah cukup. Namun, proses impeachment sangat tergantung pada DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR. Secara objektif, mereka mungkin tidak dapat diharapkan untuk melakukan itu, mengingat keterkaitan mereka dengan presiden,” tutupnya.
